Pada hari Rabu, tanggal 14 Mei 2025, warga Desa Gandu Wetan, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, dengan semangat kebersamaan dan gotong royong yang tinggi, menggelar musyawarah desa guna membentuk sebuah koperasi yang diharapkan mampu menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat. Acara tersebut berlangsung di Balai Desa Gandu Wetan dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok tani, pelaku UMKM, serta unsur pemuda dan perempuan desa.
Musyawarah desa ini menghasilkan keputusan penting berupa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebuah koperasi serba usaha yang berkomitmen untuk mendorong kemandirian ekonomi warga melalui kegiatan simpan pinjam, distribusi kebutuhan pokok, serta pengembangan produk lokal desa.
Nama "Merah Putih" dipilih sebagai simbol semangat nasionalisme dan persatuan warga dalam membangun desa secara mandiri, adil, dan berkelanjutan. Dalam proses pendiriannya, koperasi ini mengacu pada prinsip-prinsip dasar koperasi yakni keanggotaan sukarela dan terbuka, pengelolaan yang demokratis, serta pembagian sisa hasil usaha secara adil.
Koperasi Desa Merah Putih resmi dibentuk dengan susunan kepengurusan sementara dan telah mengajukan proses legalitas ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Temanggung. Harapannya, koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat solidaritas antarwarga.
Pembentukan koperasi ini merupakan tonggak awal pembangunan ekonomi berbasis masyarakat di Desa Gandu Wetan, yang diharapkan dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya di masa mendatang.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook